Manajemen Banjir

Manajemen banjir merupakan bagian dari pengelolaan sumberdaya air yang lebih spesifik untuk mengontrol hujan dan banjir umumnya melalui dam-dam pengendali banjir atau peningkatan sistem pembawa (sungai, drainase) dan pencegahan hal yang berpotensi merusak dengan cara mengelola tataguna lahan dan daerah banjir (flood plain). Termasuk dalam manajemen banjir adalah menata kawasan lindung dan kawasan budidaya kota yang berwawasan lingkungan.

Rekayasa dan manajemen banjir kota berarti penerapan prinsip-prinsip ilmiah dan matematika untuk tujuan praktis (rekayasa) dalam (atau sebagai bagian dari) suatu proses menyeluruh (komperhensif) dan terpadu (integratif) untuk mencapai tujuan (objective)/sasaran (goal) yaitu mengatasi persoalan banjir secara sistematis, efektif dan efisien (manajemen) di kota atau kawasan perkotaan.

Sistem Pengendalian Banjir
Pada penyusunan sistem pengendalian banjir perlu adanya evaluasi dan analisis atauu memperhatikan hal-hal yang meliputi antara lain:
1. Analisis cara pengendalian banjir yang ada pada daerah tersebut/yang sedang berjalan.
2. Evaluasi dan analisis daerah genangan banjir, termasuk data kerugian akibat banjir.
3. Evaluasi dan analisis tata guna tanah di daerah studi, terutama di daerah bawah/dataran banjir.
4. Evaluasi dan analisis daerah pemukiman yang ada maupun perkembangan yang akan datang.
5. Memperhatikan potensi dan pengembangan sumber daya air di masa mendatang.
6. Memperhatikan pemanfaatan sumber daya air yang ada termasuk bangunan yang ada.


(Sumber: http://hariansinggalang.co.id)

Perencanaan sistem pengendalian dengan memperhatikan hal-hal tersebut harus disesuaikan dengan kondisi yang ada (existing) mulai dari hulu sampai hilir sungai sehingga semua perencanaan sedapat mungkin dapat terlaksana yang dituangkan pada rencana pengendalian banjir. Rentang waktu perencanaan dan pelaksanaan tidak terlalu lama mengingat sifat sungai yang dinamis.

Rencana pengenndalian banjir tersebut dibuat dengan beberapa alternatif dan berbagai kombinasi. Dari beberapa alternatif sistem pengendalian yang ada, dipilih yang paling optimal, dengan pemberian angka nilai atau score untuk berbagai aspek peninjauan, sehingga salah satu sistem yang mempunyai total nilai yang tertinggi merupakan sistem terpilih. Aspek peninjauan pada penilaian tersebut setidak-tidaknya meliputi aspek teknis, ekonomi, sosial, budaya, hukum, kelembagaan dan lingkungan. Sering terjadi dukungan secara politis dari para stakeholders diperlukan sehingga implementasi pengendalian banjir sesuai dengan yang direncanakan. Hal-hal yang umum terjadi di antara perencanaan dan implementasi di atantaranya meliputi:
a. Desain tidak dapat dilaksanakan karena pertimbangan (misal) sosial.
b. Biaya yang diusulkan tidak dapat dipenuhi secara optimal karena keterbatasan dana.
c. Waktu pelaksanaan terlalu lama setelah perencanaan selesai sehingga sering terjadi perubahan-perubahan fisik di lapangan yang cukup signifikan.
d. Implementasi dibuat terhadap dengan jangka waktu yang lama sehingga perencanaan tidak sesuai lagi dan sering tidak dilakukan updating perencanaan.

*Kodoatie, Robert J,.2013.Rekayasa dan Manajemen Banjir Kota. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PRAKTIKUM HANDASAH ACARA I PENGENALAN ALAT

MAKALAH : KONTRIBUSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA DIKAJI DARI GEOGRAFI EKONOMI

Let's Talk About Love